SatuAcehNews | Lhokseumawe – Aktivis Milenial Aceh menolak salah satu usulan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Aceh dari tiga nama calon Pj yang diusul DPR Aceh.
Dari tiga nama yang diusul itu, satu diantaranya berasal dari kalangan militer. Hal ini disampaikan Direktur Aktivis Milenial Aceh, Fakhrurrazi, M.AP, dalam konferensi Pers yang berlangsung di Lhokseumawe, Aceh, Kamis, 30/06/2022.
Pada konferensi Pers yang dipimpin langsung Fakhrurrazi ini, Aktivis Milenial Aceh mengambil tema “Aceh Bergemuruh Tolak Penjabat Gubernur Aceh Dari Kalangan Militer”.
“Rekomendasi tersebut tentu mendapatkan reaksi dari masyarakat Aceh. Ketidaksedian masyarakat Aceh jika Pj Gubernur Aceh kedepan ditetapkan dari kalangan militer,” ujar Fakhrurrazi.
Menurutnya, jika hal ini terus dipaksakan maka dapat menimbulkan masalah baru bagi Aceh. Perdamaian Aceh, kata dia, adalah hal yang lebih penting pada penunjukan tersebut.
“Masyarakat Aceh saat ini hanya ingin hidup damai. Maka dari itu Pj Gubernur Aceh harus mampu menjaga keseimbangan dan memelihara perdamaian dengan baik,” sebutnya.
Tentu orang yang akan ditetapkan nanti yang menjadi Pj Gubernur benar-benar sosok yang mengerti soal Aceh, meliputi situasi ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat Aceh.
“Observasi kami dari berbagai sumber, masyarakat Aceh kini menginginkan sosok yang menjadi Pj Gubernur Aceh harus dari kalangan akademisi,” imbuh Fakhrurrazi yang juga disampaikan dalam keterangan tertulisnya.
Sebagai konsekuensi logis, Aktivis Milenial Aceh merekomendasikan sosok yang mengerti Aceh, bukan hanya menjaga stabilitas Politik di Aceh, akan tetapi orang yang mampu membangun di semua sektor publik dan hal itu berasal dari kalangan Akademisi atau kampus.
Oleh karena itu, Aktivis Milenial Aceh menyatakan sikap sebagai berikut :
– Kami menolak Penjabat Gubernur Aceh dari kalangan Militer. Sekalipun sebenarnya sudah tertutup kemungkinan dari kalangan militer TNI/Polri aktif untuk menjadi Pj berdasarkan putusan pemerintah dan MK.
– Kami meminta kepada bapak Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar menetapkan Penjabat Gubernur Aceh dari Kalangan Akademisi atau kampus.
– Jika memilih dari kalangan militer termasuk yang telah pensiun, masih mengibaratkan Aceh belum cukup kondusif. Padahal 2,5 tahun kedepan adalah waktu yang panjang dan bukan hanya mempersiapkan keamanan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
– Kami memerlukan kepemimpinan sipil yang dekat dengan ide-ide perubahan dan demokrasi, untuk menjalankan program pembangunan dan kesejahteraan. (IMD)