Merasa Janggal Kasus Ganja di Pendopo, Bupati Mengadu ke Jokowi

Ganja Di Pendopo Bupati Aceh Barat
Kapolres Aceh Barat AKBP Raden Bobby Aria Prakasa menggelar konferensi pers terkait ditemukannya ganja di Pendopo Bupati
Bagikan

SatuAcehNews – Bupati Aceh Barat Ramli M.S. merasa perlu mengadu ke Presiden Jokowi atas kasus penemuan ganja di Pendopo Bupati. Ramli merasa adanya kejanggalan pada kasus tersebut yang bertujuan menjatuhkan kehormatan Kabupaten Aceh Barat.

Setelah melihat langsung rekaman CCTV saat terjadinya proses penangkapan, Ramli semakin yakin adanya rekayasa atas peristiwa tersebut. Apalagi kemudian pemberitaan di beberapa media yang menyebutkan bahwa Pendopo Bupati adalah tempat transaksi narkoba.

Sertifikat Halal Gratis Aceh

Untuk menjaga muruah atau kehormatan Aceh Barat, Ramli merasa perlu memberikan klarifikasi.

“Ini perlu saya klarifikasi mengingat muruah Aceh Barat,” kata Ramli.

Dalam siaran persnya, Ramli mengatakan dari pemeriksaan CCTV, jelas sekali ada kejanggalan dan menguatkan bahwa itu memang bagian dari rekayasa.

Ia mengungkap beberapa kejanggalan itu, antara lain, bupati beserta karyawan telah pindah hampir dua bulan ke Cot Ploh.

“Jadi, saat ini pendopo kosong alias tidak ada karyawan, kecuali aktivitas pekerjaan renovasi pendopo,” ujarnya Senin (17/09/2018) di Jakarta.

Kedua, pengedar yang ditangkap bukan pekerja bangunan renovasi pendopo. Bahkan, berdasarkan tangkapan CCTV, orang yang masuk pendopo dan meletakkan bungkusan ganja tidak dikenal.

“Setelah menyaksikan CCTV, dapat disimpulkan bahwa tersangka datang ke pendopo menaruh barang, kemudian dia pergi keluar pendopo, lalu ditangkapnya juga di luar pendopo,” tegasnya.

Menurut Ramli, dapat disimpulkan pendopo bukan tempat transaksi narkoba dan sangat keliru yang mengatakan bahwa pendopo tempat transaksi narkoba.

Ramli pun mengajak semua pihak untuk mengklarifikasi bersama agar muruah Aceh Barat tidak jatuh karena pemberitaan tersebut.

Atas kejanggalan itu, Ramli mengaku akan mengadukannya kepada Presiden Jokowi dan Mendagri Tjahjo Kumolo karena kejanggalan itu telah merugikan dirinya juga daerah yang dipimpinnya saat ini.

Pekan lalu, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat menggerebek pendopo bupati di Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh.

Penggerebekan itu dilakukan karena diduga selama ini pendopo itu digunakan sebagai tempat transaksi narkoba jenis ganja oleh pihak tertentu.

Polisi pun menangkap seorang pria berinisial S (47) yang diduga sebagai pekerja proyek renovasi pendopo. Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan dan menyita barang bukti berupa ganja kering seberat 250 gram yang disembunyikan pelaku di plafon bangunan Pendopo Bupati Aceh Barat. #

Sertifikat Halal Gratis Aceh

Bagikan