Azman diangkat sebagai Plt. Ketua MPK Aceh Singkil secara suka rela, bersedia tidak menerima imbalan
SatuAcehNews | Singkil – Majelis Pendidikan Kabupaten (MPK) Aceh Singkil yang sebelumnya mengalami kekosongan pengurus sejak bulan Januari 2022, kini telah diangkat seorang Pelaksana Tugas (Plt) Ketua oleh Pj. Bupati Aceh Singkil, Marthunis di Bulan Agustus 2022 ini.
Hal itu disampaikan Kabag Hukum Sekdakab Aceh Singkil, Asmaruddin dalam diskusi singkat diruangan kerjanya, Rabu, 31/08/2022.
Asmaruddin mengatakan bahwa sesuai inisiatif Pj. Bupati yang diangkat sebagai Plt. Ketua MPK adalah Pak Azman yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Kerja Sama Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Singkil. Dan beliau bersedia secara suka rela tanpa harus menerima imbalan.
“Inisiatif Pak Pj. Bupati, pas Pak Azman pun tidak nuntut yang penting ini dia mau sukses untuk Musyawarah Besar (Mubes) ini aja. Gaji dia pun (Plt. Ketua MPD, Azman) tidak ada itu,” kata Kabag Hukum Sekdakab, Asmaruddin, Rabu, 31/08/2022.
Untuk diketahui Azman diangkat menjadi Plt. Ketua MPD sesuai SK Bupati Aceh Singkil Nomor : 188.45/232/2022 tentang pengangkatan pelaksana tugas ketua majelis pendidikan Kabupaten Aceh Singkil yang ditetapkan Pj. Bupati, Marthunis pada tanggal 2 Agustus 2022. (Red/AHA)