SatuAcehNews | Banda Aceh – Unggahan akun Instagram/@disbudpar_aceh 2 hari lalu, yang diketahui merupakan milik Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh awalnya tiga orang pria mengendarai motor Vespa tampak melewati Museum Tsunami Aceh di Banda Aceh, kemudian diikuti dua orang perempuan mengendarai motor jenis Vespa pula terpantau memakai celana dan tidak memakai rok. Dari postingan tersebut apakah sengaja mengabaikan nilai-nilai syari’at Islam di Provinsi Aceh?
Sebagaimana diketahui Pemerintah Aceh melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Polisi Syariat Aceh (Satpol PP dan WH) sejak diundangkannya Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syari’at Islam Bidang Aqidah, Ibadah dan Syi’ar Islam gemar merazia wanita yang memakai celana layaknya pria di muka umum dan razia itu juga sering dilakukan oleh instansi di berbagai Kabupten/Kota di Aceh sebagai wujud mengimplementasikan qanun tersebut kepada masyarakat.
Diketahui vidio singkat tersebut diposting juga oleh akun @acehtourismtravel/instagram. Dan sepertinya merupakan iklan untuk Event #AcehVespaFestival 2022, “Parade Vespa Wisata” 2022. Yang akan digelar pada hari Sabtu ini, (29/10) star 08:00 WIB dan finish di Pantai Lampuuk.
Nah, apakah dengan menampilkan dua orang wanita dengan memakai celana di vidio tersebut, lalu Provinsi Aceh melalui Disbudpar Provinsi Aceh apakah memperbolehkan wanita mengikuti Event tersebut dengan memakai celana? (AHA)