SatuAcehNews | Lhokseumawe – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melalui petugas Seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe dan Resort Konservasi Wilayah 12 Aceh Utara, mengevakuasi dua ekor satwa liar yang dilindungi, Selasa (22/11/2022).
Kepala Resort 12 KSDA Aceh Utara, Nurdin, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, dua jenis satwa liar yang berhasil dievakuasi pihaknya yaitu satu individu Owa Serudung (Hylobates lar) dan seekor burung Elang Bondol (Haliastur Indus).

“Satwa liar tersebut merupakan hasil penyerahan secara sukarela dari salah satu pemilik toko burung yang berdomisili di Kota Lhokseumawe, Aceh. Saat ini, kedua satwa liar tersebut telah dibawa ke kantor SKW I Lhokseumawe,” terang Nurdin kepada SatuAcehNews, Selasa sore.
Disebutkan, kondisi kesehatan Owa Serudung terindikasi kurang gizi atau secara visual tubuh tampak kurus dan bulu tampak kusam. “Sedangkan Elang Bondol, tampak mengalami patah di bagian salah satu sayapnya,” imbuh Nurdin.
Terkait hal ini, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk dapat memberitahukan pihaknya apabila menemukan satwa yang dilindungi apapun jenisnya. Perlu diketahui juga, satwa yang dilindungi tidak boleh dipelihara maupun diperdagangkan, apalagi diburu. (CSB)