SatuAcehNews (Siaran Pers) | Jakarta – Ketua DPP Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP), Dr. M Adli Abdullah, memberikan apresiasi kepada Presiden RI, Jokowi, yang telah mengakui adanya pelanggaran HAM berat di masa lalu dan berjanji tidak akan terulang lagi.
Selama puluhan tahun, negara mengabaikan peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu. Kini di tangan Presiden Jokowi ini mengumumkan pengakuan dan penyelesaian 12 Kasus Pelanggaran HAM yang berat dan itu disuarakan di Istana Negara pada Rabu (11/01/2023).
Mengutip Siaran Pers yang diterima SatuAcehNews, Adli mengatakan bahwa Pidato di awal tahun ini menjadi kado terindah bagi rakyat Indonesia yang puluhan tahun menunggu negara berbicara tentang pelanggaran HAM berat.
“Ini peristiwa bersejarah bagi korban, keluarga korban pelanggaran HAM dan rakyat Indonesia. Negara hadir pada 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang direkomendasikan oleh Komnas HAM,” ungkap Adli.
Adli menerangkan, pengakuan orang nomor 1 di Indonesia yang menyesalkan pelanggaran HAM berat merupakan hasil kerja keras korban, keluarga korban, dan selanjutnya didukung oleh Presiden.
Adli paham, ada warga yang meminta mestinya Presiden menyatakan minta maaf bukan sekadar berempati dan sebagainya. Ini adalah langkah awal menyelesakan beban berat Indonesia di masa kin karena masih membawa beban masa lalu.
Bagaimana warga bisa menatap masa depan jika masalah masa lalu belum diakui atau diselesaikan. “Selanjutnya kita kawal dari hasil rekomendasi yang diajukan oleh Tim PPHAM kepada Jokowi. Adalah kewajiban negara memberikan pemenuhan hak-hak kepada korban atau ahli korban,” imbuh Adli.
Menurutnya, jangan nanti di lapangan ada pungli. Maka perlu tim yang kawal ini semua. “Terima kasih kepada Pak Makarim Wibisiono dan kawan-kawan yang telah bekerja keras menyelesaikan kerja berat ini dalam waktu tigabulan,” jelas Adli yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala dan Tenaga Ahli Menteri ATR Bidang Hukum dan Masyarakat Adat ini.
Sebagaimana diketahui, Jokowi mengakui ada pelanggaran HAM berat dalam berbagai peristiwa. Jokowi mengatakan hal itu diakuinya setelah membaca laporan dari tim yang dibentuknya.
“Saya telah membaca dengan saksama dari tim penyelesaian nonyudisial pelanggaran hak asasi manusia yang berat,” kata Jokowi dalam konferensi pers yang berlangsung di Istana Negara, Rabu (11/01/2023).
Jokowi menyatakan dirinya menyesalkan peristiwa itu. Dia menyampaikan penyesalan sebagai kepala negara.
“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran HAM yang berat,” ucapnya.
Berikut daftar pelanggaran HAM masa lalu yang diakui Jokowi, sebagaimana Siaran Pers yang diterima wartawan :
- Peristiwa 1965-1966
- Penembakan Misterius 1982-1985
- Peristiwa Talangsari Lampung 1989
- Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1998
- Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
- Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
- Peristiwa Trisakti Semanggi 1 & 2 1998-1999
- Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
- Peristiwa Simpang KKA di Aceh 1999
- Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002
- Peristiwa Wamena Papua 2003
- Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003. **