FJL Aceh Adakan Diskusi Publik, “Bongkar Mafia Tambang di Aceh”

Img 20230309 Wa0062 Fjl Aceh Adakan Diskusi Publik, &Quot;Bongkar Mafia Tambang Di Aceh&Quot;
Diskusi Publik FJL Aceh. (Dok/Foto : FJL Aceh)
Bagikan

SatuAcehNews | Banda Aceh – Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh mengadakan diskusi publik terkait permasalahan tambang di Aceh. Diskusi bertema “Bongkar Mafia Tambang di Aceh” dipandu oleh pendiri FJL Aceh, Fendra Tryshanie.

Diskusi yang berlangsung pada Kamis (09/03/2023) itupun turut dihadiri Pj Gubernur Aceh yang diwakili oleh Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Ir. Mahdinur, MM, sebagai narasumber.

Sertifikat Halal Gratis Aceh

Kemudian narasumber lainnya yaitu Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Haydar, yang diwakili Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh, AKBP Muliadi, SH, dan Jurnalis Harian Kompas, Zulkarnaini Masry, dan Anggota DPR RI asal Aceh, Muhammad Nasir Djamil.

“Persoalan mafia tambang sudah meresahkan masyarakat, segala kegiatan pertambangan ilegal dapat merusak lingkungan. Hal tersebut tentu merugikan masyarakat dan negara,” ujar Nasir Djamil, anggota DPR RI asal Aceh.

Sebagaimana Siaran Pers yang diterima SatuAcehNews, Nasir Djamil berharap semua pihak terus bekerjasama dalam menangkal maraknya pertambangan ilegal di Aceh. “Bumi perlu keseimbangan, jika keseimbangan ini diganggu, yang terjadi adalah malapetaka,” ujarnya.

Pj Gubernur Aceh melalui Kadis ESDM Aceh, Ir. Mahdinur, MM, mengatakan, persoalan tambang saat ini sudah akut. Menurut Mahdinur, persoalan ini harus dikupas dan dituntaskan agar kerusakan lingkungan tidak terjadi lagi ke depan.

“Ini harus diungkap dan dikupas, sebab dikhawatirkan, kerusakan lingkungan tidak bisa diatasi. Dalam beberapa tahun ini memang sudah mengkhawatirkan, banyak pertambangan illegal yang tumbuh di dalam hutan,” kata Mahdinur.

Ia mengatakan tambang emas masih merupakan sesuatu yang dibutuhkan, menurutnya yang harus difokuskan adalah proses penambangan yang dilakukan dengan baik dan benar.

AKBP Muliadi, S.H., M.H dari Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh, mengatakan, pada tahun 2022 ada 29 orang yang ditangkap dan ditahan terkait permasalahan tambang ilegal. Tahun ini ada 5 perkara dan 8 orang yang dijadikan tersangka.

“Kami sangat mendukung bila ada Informasi dari masyarakat terkait keterlibatan oknum kami di ranah ini, masyarakat tolong sampaikan saja. Polda Aceh sudah berkomitmen akan menindak tegas oknum yang bermain dalam tambang ilegal,” ujarnya.

Dalam hal tambang ilegal, Polda Aceh tetap akan mendorong Pemerintah Daerah untuk membuatkan izin-izin penambangan sesuai dengan kemampuan.

“Pimpinan sudah mengatakan akan menindak tegas oknum-oknum yang bermain di belakang ini. Di sini kami sebagai pengontrol,” ujarnya lagi.

Pembina FJL Aceh, Zulkarnaini Masry, mengatakan, tambang ilegal sama halnya dengan menambang bencana seperti banjir dan longsor yang belakangan terjadi di mana-mana.

“Banyak tambang ilegal di Aceh berada di dalam hutan. ini akan berdampak kepada kerusakan lingkungan,” tuturnya. Ia berharap Pemerintah Aceh dan pihak penegak hukum serius dalam menangani masalah lingkungan yang ada di Aceh.

Hal ini agar tidak menimbulkan bencana di kemudian hari. “Konflik manusia dan satwa juga tak terelakkan, akibat kerusakan hutan dan tambang ilegal,” pungkasnya. (CSB)

Sertifikat Halal Gratis Aceh

Bagikan