PEMILU  

Didominasi Kaum Muda, DPC Partai Demokrat Aceh Utara Daftarkan 45 Bacaleg

Picsart 05 13 09.32.04 Didominasi Kaum Muda, Dpc Partai Demokrat Aceh Utara Daftarkan 45 Bacaleg
Para Bacaleg dari Partai Demokrat Aceh Utara mendaftarkan diri ke KIP Aceh Utara. (Foto : Ist)
Banner Iklan Sariksa

SatuAcehNews | Aceh Utara – 45 orang dari DPC Partai Demokrat Aceh Utara mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, Sabtu (13/05/2023).

Ketua DPC Partai Demokrat Aceh Utara, H. Tantawi, didampingi Sekretarisnya, Hendra Yuliansyah, juga telah menyerahkan langsung berkas para bakal calon tersebut dan diterima Ketua KIP Aceh Utara, Zulfikar.

Sertifikat Halal Gratis Aceh
Picsart 05 13 09.36.43 Didominasi Kaum Muda, Dpc Partai Demokrat Aceh Utara Daftarkan 45 Bacaleg
Penyerahan berkas Bacaleg oleh Ketua DPC Partai Demokrat Aceh Utara, H. Tantawi. (Foto : Ist)

Kepada sejumlah awak media, Ketua DPC Partai Demokrat Aceh Utara, H. Tantawi, menyebutkan, dari jumlah 45 orang Bacaleg untuk kursi DPRK Aceh Utara pada Pemilu 2024 ini terdiri dari 30 orang laki-laki dan 15 orang perempuan.

“45 orang bakal calon yang kami daftarkan hari ini, untuk kuota perempuan 30 persen kami daftarkan. Dan itu sudah melebihi dari jumlah yang diwajibkan, ini sudah memenuhi kuota 100 persen,” sebut Tantawi.

Artinya, kata Tantawi, di DPRK berjumlah 45 kursi maka Demokrat mengisi full untuk pendaftaran Bacaleg yaitu terdiri dari 70 persen laki-laki dan 30 persen perempuan yang didominasi kaum muda yang memiliki semangat luar biasa.

“Para kader Demokrat Aceh Utara kali ini didominasi oleh kaum muda yang memiliki semangat luar biasa untuk mengikuti Pemilu 2024. Kita harapkan Demokrat bisa meraih 14 kursi di DPRK Aceh Utara, sesuai dengan nomor urut Partai,” imbuh Tantawi.

Sementara itu Ketua KIP Aceh Utara, Zulfikar, menyampaikan, hingga Sabtu (13/05/2023) sudah delapan Partai Politik (Parpol) yang telah mendaftarkan Bacaleg sejak dibukanya pendaftaran pada 01 Mei 2023.

“Tahapan pendaftaran Bacaleg DPRK Aceh Utara pada Pemilu 2024 dibuka sejak 01 sampai 14 Mei 2023. Untuk Partai Politik/Nasional diberlakukan kuota Caleg 100 persen, sedangkan Partai Lokal 120 persen, baik untuk DPRA maupun DPRK,” ujar Zulfikar.

Pihaknya berharap, Parpol yang belum mengajukan berkas agar segera mendaftarkan Bacalegnya. Setelah dilakukan pendaftaran Bacaleg seluruh Parpol, nanti tahapan selanjutnya akan dilakukan seleksi administrasi.

“Jika ada dokumen yang kurang lengkap, nanti kita akan meminta Parpol itu untuk melengkapinya sesuai jadwal atau tahapan yang telah ditentukan oleh KPU Pusat,” imbuh Zulfikar. (CSB)

Sertifikat Halal Gratis Aceh
Share to...