SatuAceh News | Nagan Raya – Kejaksaan Negeri Nagan Raya lakukan kegiatan penyuluhan hukum Program Jaksa Masuk Sekolah SMAN 2 Darul Makmur di Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya Aceh.
Dalam kegiatan tersebut hadir Achmad Rendra Pratama, S.H., M.H (Kasi Intelijen Kejari Nagan Raya), Nilam Agustini Putri.,S.H.,M.H ( Jaksa Fungsional ), Al Mizfar, S.Kom (Analis Sistem Informasi), Arif Munandar, A.Md (Pengolah Data Intelijen) pada Kejaksaan Negeri Nagan Raya, dihadiri juga Kepala Sekolah, Guru, siswa dan siswi SMA Negeri 2 Darul Makmur.
Disebutkan bahwa Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan program Jaksa Agung Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan RI” kata Rendra Pratama, S.H., M.H Kasi Intelijen Kejari Nagan Raya.
“Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan kegiatan penyuluhan hukum yang merupakan salah satu tugas dan fungsi Kejaksaan khususnya di bidang intelijen dalam memberikan peningkatan kesadaran hukum masyarakat, termasuk kepada pelajar,” ujarnya Senin (22/05/2023).
Fokus tujuannya sendiri yakni memberikan pemahaman/pengenalan tentang hukum sejak dini dan memperkaya khasanah pengetahuan pelajar tentang hukum serta menciptakan generasi penerus bangsa yang taat pada hukum.
Demikian tutup Rendra Pratama, S.H., M.H Kasi Intelijen Kejari Nagan Raya.