SatuAcehNews | Singkil – Temuan Inspektorat Aceh Singkil hasil audit dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) TA 2017 di Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Singkil hingga Tahun 2023 ini patut dipertanyakan.
Dari informasi yang di terima media ini, bahwa jumlah dana umat yang belum dilengkapi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) itu mencapai Milliaran Rupiah.
Reporter belum merangkum berapa jumlah pastinya, namun dari laporan hasil pemeriksaan inspektorat yang diketahui jelas tertulis, “SPJ untuk bulan Januari s/d Juni tahun 2017 belun diserahkan kepada Tim Pemeriksaan sebesar Rp 2.868.455.000”.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, wartawan mencoba mengkonfirmasi Inspektur Aceh Singkil.
M. Hilal selaku Inspektur Aceh Singkil yang berhasil dikonfirmasi di kantornya membenarkan adanya temuan pengelolaan dana ZIS Tahun Anggaran 2017 di Baitu Mal Aceh Singkil itu.
“LHP Inspektorat 2018 tapi yang di audit 2017 (TA). Isi LHP itu bahwa ada tim belum menemukan pertanggungjawaban penyaluran ZIS,” kata M. Hilal kepada wartawan, Selasa, 16/05/2023.
Kemudian M. Hilal melanjutkan pada saat itu tim telah menghubungi ketua Baitul Mal saat ini (tahun 2017), waktu itu ketuanya belum bisa menyampaikan pertanggungjawaban itu, sehingga di tulislah pada LHP tersebut temuannya bahwa Baitul Mal belum bisa menyampaikan atau menunjukkan bukti pertanggungjawaban penyaluran ZIS itu.
“Kita tidak bisa bilang fiktif ya. Pertanggungjawabannya belum disampaikan,” lanjut disampaikan M. Hilal.
Menindaklanjuti hal tersebut, Inspektorat berencana akan menyurati Sekretariat Baitul Mal supaya berkoordinasi dengan pejabat lama untuk menindaklanjuti itu.
“Kita tidak tinggal diamlah, artinya kita terus berupaya,” kata M. Hilal diakhir wawancara singkat tersebut.
Untuk mengetahui informasi lebihlanjut, wartawan akan mencoba meminta klarifikasi dan tanggapan Ketua BMK tahun 2017.
Hingga berita ini di muat, Ketua Baitu Mal Aceh Singkil Tahun 2017, Ahmad Fadli saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum menjawab pertanyaan wartawan. (Red/AHA)