SatuAcehNews | Aceh Utara – Tim Pelaksana Pemantau Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) tiba di Aceh Utara dalam rangka pelaksanaan rekomendasi PPHAM.
Tim tersebut juga audiensi dengan Pj Bupati Aceh Utara diwakili Asisten I, Dayan Albar, dan sejumlah pejabat Pemerintahan setempat yang berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Utara, Rabu (17/05/2023) pagi.
Mengutip siaran pers Bagian Humas Sekdakab Aceh Utara, audiensi itu turut membahas persiapan pelaksanaan Kick Off meeting di Aceh, dan menindaklanjuti Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang pelaksanaan rekomendasi PPHAM.
Dan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tim Pemantau pelaksanaan rekomendasi PPHAM Berat, dimana sebelumnya juga telah gelar rapat internal Pimpinan Presiden pada 02 Mei 2023 dan rapat koordinasi terbatas tingkat Menteri pada 05 Mei 2023 di Jakarta.
Anggota Tim PPHAM, Ifdhal Kasim, mengatakan, hasil rapat koordinasi menyepakati pelaksanaan kegiatan Kick Off Meeting yang akan dihadiri oleh Presiden pada akhir Juni 2023, bertempat di Provinsi Aceh.
Sehubungan dengan hal tersebut, pihaknya melakukan kunjungan kerja ke Aceh, termasuk ke Aceh Utara, dan menindaklanjuti rekomendasi dari PPHAM.
“Saat ini tindak lanjut adalah menyangkut dengan penyelesaian non yudisial yakni pemulihan kepada para korban pelanggaran HAM berat. Salah satunya yang terjadi di Aceh Utara, yaitu insiden di Simpang KKA,” kata Ifdhal.
Ia menegaskan bahwa yang dilakukan kali ini bukanlah kepada para korban konflik karena itu jumlahnya sangat banyak, dan hal itu sudah tertuang dalam MoU Helsinki.
Yang dilakukan kali ini adalah spesifik, yakni korban pelanggaran HAM berat sesuai data atau rekomendasi dari PPHAM (Pemantau Pelanggaran HAM).
Nama-nama yang terdata sebagai korban pelanggaran HAM berat semuanya sudah di-SK-kan oleh Komnas HAM, sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh UU kepada Komnas HAM.
Pj Bupati Aceh Utara diwakili oleh Asisten I, Dayan Albar, pada kesempatan itu sangat mengapresiasi kunjungan Tim PPHAM ke Aceh Utara dalam rangka pemantauan pelanggaran HAM berat, khususnya yang terjadi di Simpang KKA.
“Kegiatan ini atas perintah Presiden, khususnya terkait dengan yang terjadi di Simpang KKA, bukan yang lain. Datanya sudah ada sama Tim, hari ini ada peninjauan ke lapangan akan dilakukan verifikasi dan pencocokan data,” ujar Dayan.
Ia mengatakan, Pemkab Aceh Utara mendukung penuh terhadap kegiatan Tim PPHAM di daerah tersebut, khususnya untuk memverifikasi ulang terhadap para korban pelanggaran HAM berat yang ada di Aceh Utara.
Usai audiensi, Tim PPHAM melakukan kunjungan atau verifikasi lapangan ke kawasan Simpang KKA di Kecamatan Dewantara. Kunjungan ini turut didampingi Camat Dewantara Nawafil Mahyudha, SSTP, dan pejabat Muspika setempat.
Adapun Tim PPHAM yang hadir pada audiensi ini antara lain Deputi Bidkoor Hukum dan HAM Kemenko Polhukam yaitu Dr Sugeng Purnomo, Prof Makarim Wibisono (Wakil Ketua II Tim PPHAM), Dr Mustofa Abubakar (Anggota Tim PPHAM), Dr Suparman Marzuki, SH, M.Si (Anggota Tim PPHAM).
Selanjutnya Ifdhal Kasim, LLM (Anggota Tim PPHAM), Edwin Partogi (Anggota Tim PPHAM), Amiruddin (Anggota Tim PPHAM), Mugiyanto (Anggota Tim PPHAM), Brigjen TNI Rudy Syamsir, SH, MH (Asisten Deputi Koordinasi Pemajuan dan Perlindungan HAM).
Kemudian, Febrianto Hendy (Kepala Bidang Perlindungan HAM Kemenko Polhukam), Friska Ayu Suci Andika (Analis Perencana Ahli Muda Kemenko Polhukam), Ispriyanto (Kabag Tata Usaha Sesmenko Polhukam).
Ika Arini Batubara (Analis Polhukam Kemenko Polhukam), Trisnoto (Analis Layanan Umum), Dhestoni (Anggota Sekretariat PKPHAM), Acep Suryadi (Pengadministrasi Umum), dan Syaiful Rohman, ST, MSi (Tenaga Asistensi Tim PPHAM).
Sedangkan dari jajaran Forkopimda Aceh Utara turut hadir perwakilan dari Polres Aceh Utara, Polres Lhokseumawe, Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Inf Hendrasari Nurhono, MIP, Kajari Aceh Utara diwakili Kasie Intelijen Arief Kadarman, SH.
Sekretaris Bappeda Inong Sofiarini, SSTP, Sekretaris Dinas Sosial PPPA Faiziah, SE, Kabid Yankes Dinas Kesehatan Ners Mahzar, MKes, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Safrizal, SSTP, MAP, Plt Kepala Dinas PUPR M Jakfar, ST, dan sejumlah camat. (CSB)