SatuAcehNews | Singkil – Berkas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) Tahun Anggaran 2017 di Baitul Mal Kabupaten (BMK) diduga hilang karena tidak ditemukan arsipnya di kantor.
Anehnya berkas LPJ tahun sebelumnya masih ada di kantor Baitul Mal Kabupaten Aceh Singkil seperti berkas tahun 2015.
“Kalau untuk permintaan berkas itu dulu ada waktu di bulan-bulan September atau Oktober gitu 2022, minta kelengkapan SPJ ZIS tahun 2017, jadi setelah kami telusuri di kantor ini berkas-berkas itu tidak kami temui. Itulah inisitif kami menyurati ketua yang lama dan kepala sekretariat yang lama,” kata Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Singkil Azma Syahputri saat ditemui dikantornya, Rabu, 17/05/2023.
Lanjut disampaikan Azma, pihaknya telah menyurati ketua BMK dan kepala sekretariat Tahun 2017, kemudian informasi yang diperoleh bahwa berkas tersebut tidak ada sama mereka.
“Jadi sementara dari awal kami juga dapat informasi dari ketua itu mengatakan bahwa berkas tidak ada sama dia, jadi bingung juga kami menentukan sikap waktu itu,” ungkap Azma Syahputri selaku Kepala Sekretariat BMK Aceh Singkil yang baru menjabat Tahun 2022 lalu.
Sebagaimana diketahui atas pemberitaan media ini sebelumnya yang berjudul “Sampai tahun 2023, temuan inspektorat milliaran Rupiah belum ada LPJ di BMK Aceh Singkil TA 2017”.
Temuan Inspektorat Aceh Singkil hasil audit dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) TA 2017 di Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Singkil hingga Tahun 2023 ini patut dipertanyakan.
Dari informasi yang di terima media ini, bahwa jumlah dana umat yang belum dilengkapi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) itu mencapai Milliaran Rupiah.
Kemudian, Azma menegaskan akan siap untuk menginformasikan laporan penggunaan dana ZIS tahun 2017 tersebut ke publik bila berkas itu ada di kantor.
“Kami yang baru disini apa yang nampak sama kami disini, kalau memang bisa kami informasikan ke publik ya kita informasikan. Tapi kalau barangnya tidak ada apa yang mau kami informasikan,” ujar Azma.
Secara terpisah, Anggota Komisioner BMK, H. Syamsul Arifin saat dimintai tanggapan mengatakan bahwa mengenai persoalan di BMK tahun 2017 itu tidak bisa berkomentar karena bukan pada saat ini dirinya belum menjabat sebagai anggota BMK.
“Kami saat ini lagi fokus menjalankan program-program BMK untuk membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan perekonomian umat. Mengenai persoalan 2017 saya enggan berkomentar,” kata Anggota Komisioner BMK yang dilantik pada 05 Juli 2022, H. Syamsul Arifin.
“Saya hanya berharap persoalan tersebut terselesaikan secepatnya, sehingga dimasa kami menjabat ini hingga kedepannya BMK Aceh Singkil semakin akuntabel dan kredibel, Insya Allah,” ujarnya mengakhiri. (Red/AHA)