SatuAcehNews| Singkil – Bantuan pemberdayaan ekonomi sebesar Rp 100.000.000 bersumber dari dana infak berbasis bantuan kelompok dari Baitul Mal Aceh kepada Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Haloban Bangkit tahun 2022 patut dipertanyakan?
Pasalnya diketahui bahwa bantuan berbasis kelompok tersebut direncanakan untuk membangun 2 unit bungalow di Nago Resort Milik BUMK Haloban Bangkit di Pulau Rago-Rago Desa Asantola, namun pembangunan tersebut diduga mangkrak alias tak selesai, 26/9/2023.
Ingin mengetahui lebih jelas, Reporter SatuAcehnews melakukan liputan langsung ke Nago Resort milik Bumdes Haloban Bangkit, Selasa, (26/9), setelah diamati 2 unit bungalow yang dikerjakan sejak tahun 2022 tersebut belum selesai dikerjakan dan Resort tersebut tidak ada aktivitas apa pun.
Tentu untuk menjaga martabat dan nama baik BUMK milik Kampung Haloban uang sebesar Rp 100.000.000 perlu dipublikasikan kepada masyarakat terkait kemana saja direalisasikan dana umat itu, khususnya kepada Baitul Mal Aceh untuk menghindari dugaan-dugaan miring nantinya?
Berdasarkan penuturan salah seorang tim verifikasi Baitul Mal Aceh mengatakan bahwa pengurus dan keuchik telah berjanji akan menyelesaikan 1 bungalow (tempat nginap) di Nago Resort.
“Makanya tau kali janji pengurus dan keuchik kalau buat tempat nginapnya harus jadi 1 biar bagus,” katanya kepada wartawan beberapa waktu lalu. Sabtu, 23/9.
Kemudian tim verifikasi Baitul Mal Aceh kembali bertanya kepada wartawan terkait progres realisasi dana umat Rp 100.000.000 itu.
Alangkah terkejutnya beliau ketika mengetahui pembangunan Bungalow di Nago Resort tersebut belum juga selesai.
“Waduh… Belum siap juga ternyata,” katanya singkat kepada Reporter melalui telepon seluler, Selasa, 26/9/2023.
Berdasarkan amatan media ini langsung di Nago Resort milik BUMK Haloban Bangkit jngankan 2 unit Bungalow, 1 unit saja pun belum selesai 100%.
Sekedar diketahui, “Total pemberdayaan ekonomi yang yang disalurkan oleh BMA ke Kabupaten Aceh Singkil pada Tahun 2022 dari sumber dana infak sebesar 18.887.860.000, dengan rincian berbasis individu sebesar Rp. 18.247.860.000 yang disalurkan kepada 3034 penerima manfaat, sedangkan berbasis kelompok berjumlah Rp. 630.000.000 yang disalurkan kepada 7 usaha kelompok yang terdiri dari 3 Gampong, 2 Dayah dan 2 KUBE,” seperti dikutip keterangan Pj. Bupati Aceh Singkil melalui media sosial miliknya @Pj. Bupati Aceh Singkil/Facebook, 12/1/2023. (AHA)