Beranda indonisia Kasus Hantavirus di Jakarta Terkendali

Kasus Hantavirus di Jakarta Terkendali

36
0

Menteri Kesehatan Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, mengkonfirmasi bahwa pemerintah akan terus memantau erat kontak dekat kasus Hantavirus di daerah Jakarta. Meskipun masyarakat cemas, Menteri Kesehatan menegaskan bahwa virus ini tidak mudah ditularkan antarmanusia seperti COVID-19.

“Kami akan pantau situasi sampai kami benar-benar yakin dan dapat konfirmasi bahwa orang yang bersangkutan aman,” ujar Menteri Kesehatan Budi dalam pernyataan pers di Jakarta, Rabu (12 Mei 2026).

Menteri Kesehatan menjelaskan bahwa kasus yang sedang ditangani saat ini berasal dari kontak dekat dengan orang asing yang telah berada di kapal di luar negeri. Pemerintah bertindak cepat setelah menerima informasi dari otoritas kesehatan Inggris pada 7 Mei 2026. Hari berikutnya, pada 8 Mei, pasien diidentifikasi dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Penyakit Menular Prof. Dr. Sulianti Saroso (RSPI) untuk isolasi.

“Sejak pandemi COVID-19, Indonesia telah mengalami peningkatan signifikan dalam hal surveilans dan kerja sama internasional,” tambahnya.

Hingga saat ini, semua kontak dekat telah dinyatakan negatif. Namun, pasien tetap diisolasi untuk menjalani masa inkubasi. Pemerintah telah menetapkan periode pemantauan dua minggu mulai 8 Mei 2026.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit (P2) Pelaksana, Andi Saguni, menjelaskan alasan memilih RSPI Sulianti Saroso sebagai lokasi isolasi.

“Karena ini rumah sakit khusus pengendalian infeksi, kami dapat sepenuhnya fokus pada penanganan pasien,” ungkap Andi. Dia menambahkan meskipun rekomendasi WHO mengizinkan karantina mandiri, pemerintah memilih isolasi di fasilitas kesehatan sebagai langkah pencegahan.

Secara klinis, penyakit ini, yang disebabkan oleh Orthohantavirus, umumnya ditularkan melalui kontak dengan hewan pengerat seperti tikus, baik melalui gigitan maupun paparan cairan tubuh (air liur, urin, tinja). Ada dua jenis manifestasi klinis utama: Demam Hemoragik dengan Sindrom Ginjal (HFRS), yang menyerang ginjal dengan masa inkubasi 1-2 minggu, dan Sindrom Paru Hanta (HPS), yang menyerang paru-paru. Hingga saat ini, belum ada pengobatan khusus untuk Hantavirus, sehingga pengobatan dilakukan secara simtomatik dan suportif berdasarkan gejala yang muncul.

Menteri Kesehatan Budi menyatakan bahwa varian Hantavirus yang beredar di Indonesia berasal dari Asia, dengan tingkat kematian antara 5 hingga 15 persen. Angka ini jauh lebih rendah daripada varian Andes di Amerika Selatan, yang menyerang paru-paru dan memiliki tingkat kematian 50-60 persen.

“99 persen penularan Hantavirus terjadi melalui tikus, bukan antarmanusia,” tegas Menteri Kesehatan.

Pemerintah mendorong masyarakat untuk tidak panik dan menjaga kebersihan lingkungan, terutama untuk mencegah perkembangbiakan tikus di rumah, restoran, dan tempat kerja.