Jakarta (ANTARA) – Indonesia dan Korea Selatan telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mendalamkan kerjasama di industri layanan instalasi lepas pantai, menandai langkah baru dalam kolaborasi energi bilateral. Kesepakatan tersebut, pertukarkan selama pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung di Istana Biru di Seoul, pada 1 April, mencakup pengembangan teknologi, pelatihan sumber daya manusia, serta penghancuran dan penggunaan kembali platform lepas pantai setelah operasi minyak dan gas.
“MoU ini akan memperkuat sinergi antara Indonesia dan Korea dalam mengembangkan layanan instalasi lepas pantai, termasuk transfer teknologi, pembangunan kapasitas, dan penggunaan ulang platform,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin.
Perjanjian lima tahun, diperbaharui dengan persetujuan bersama, juga mendorong koordinasi lebih dekat antara sektor publik dan swasta. Hartarto mencatat bahwa perusahaan energi Indonesia, termasuk Pertamina dan perusahaan swasta, akan memiliki kesempatan untuk berpartisipasi.
Rencana termasuk mengubah platform lepas pantai yang sudah dinonaktifkan menjadi terminal penerima LNG dan situs penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS), sejalan dengan tujuan keberlanjutan global. Meskipun MoU tersebut tidak menciptakan kewajiban internasional yang mengikat, pejabat mengatakan bahwa hal itu membentuk dasar untuk kemitraan strategis yang lebih kuat antara Indonesia dan Korea dalam bidang energi.
“Kerjasama ini menunjukkan komitmen kedua negara dalam mempromosikan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, sembari memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain strategis di industri energi global,” tambah Hartarto. Perjanjian tersebut mencerminkan dorongan regional yang lebih luas untuk memodernisasi infrastruktur energi dan menyesuaikan diri dengan tantangan transisi energi global, dengan Indonesia memposisikan diri sebagai pusat inovasi dalam layanan lepas pantai.
[Context: Indonesia dan Korea Selatan menandatangani MoU untuk kerjasama dalam industri layanan instalasi lepas pantai.] [Fact Check: MoU tersebut mencakup pengembangan teknologi, pelatihan sumber daya manusia, dan penggunaan kembali platform lepas pantai setelah operasi minyak dan gas.]






