Kompas.com melaporkan bahwa panel hakim di Pengadilan Negeri Denpasar menghukum warga Australia Darcy Francesco Jenson (27) dengan hukuman penjara 12 tahun pada hari Senin (9 Maret 2026), hanya untuk mendapat deskripsi hukuman sebagai “sebuah lelucon” oleh keluarga korban.
Darcy dinyatakan bersalah karena membantu dalam penembakan dua warga Australia, Zivan Radmanovic yang meninggal, dan Sanar Ghamin yang terluka parah. Setelah putusan tersebut, keluarga korban mengutuk hukuman tersebut sebagai terlalu ringan dan tidak memuaskan rasa keadilan. Hal ini karena putusan, yang dibacakan oleh hakim ketua I Wayan Suarta, jauh lebih ringan dari tuntutan hukuman penjara 17 tahun yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.
“Ini sebuah lelucon, pengadilan ini sebuah lelucon, Bali sebuah lelucon. Pembunuhan lain baru-baru ini. Anda bisa datang ke sini, membunuh seseorang, dan lolos dengan itu,” kata Renata Deegan, mertua korban Zivan Radmanovic, setelah persidangan.
Renata melanjutkan, mengatakan bahwa dia sangat kecewa dengan putusan baik untuk terdakwa Darcy maupun dua terdakwa lain, Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26), yang bertindak sebagai eksekutor. Mevlut dan Paea masing-masing divonis 16 tahun penjara pada hari yang sama.
Deegan berharap bahwa jaksa negara akan mengajukan banding atas keputusan hakim. “Hari ini sangat tidak adil. Saya kehilangan menantu saya, dan mereka mendapatkan 16 tahun dan 12 tahun atau apapun itu, bagaimana bisa itu benar? Ini tidak adil,” kata Renata dengan mata berkaca-kaca.
Panel hakim menyatakan Darcy “bersalah” dalam membantu dalam pembunuhan berencana.
Di ruang sidang, keluarga korban yang sudah meninggal mengutuk Darcy setelah mendengar putusan. Darcy terlihat acuh tak acuh terhadap kemarahan keluarga korban dan langsung diantar keluar dari ruang sidang.
Penembakan terjadi di Desa Munggu, Kabupaten Badung, Bali, pada hari Sabtu 14 Juni 2025. Polisi menangkap para pelaku Darcy Francesco Jenson (27), Mevlut Coskun (22), dan Paea Imiddlemore Tupou (27), di lokasi yang berbeda.





