Kode Etik Internal Perusahaan Pers PT. Satunusa Indomedia Pratama
- Saat menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Media Online SatuAcehNews.com dilengkapi dengan identitas (kartu pers) dan Id Card Perusahaan, dan tercantum dalam Box Redaksi.
- Narasumber bila merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan SatuAcehNews.com atau mendapatkan perilaku tidak wajar dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi SatuAcehNews.com melalui surat elektronik ke: redaksi.san@gmail.com
- Wartawan SatuAcehNews.com dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.
- Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi SatuAcehNews.com
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh SatuAcehNews.com berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pokok Pers.
- Ralat bisa melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: redaksi.san@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
- PT Satunusa Indomedia Pratama dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Nomor Induk Berusaha sebagai Tanda Daftar Perusahaan yang telah disahkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia.
Ditetapkan di : Â Meulaboh
Tanggal :Â 01 Januari 2020
Tertanda,
ARIEF ARBIANTO
Direktur Utama PT. Satunusa Indomedia Pratama
Pimpinan Umum SatuAcehNews.com