TEMPO.CO, Jakarta – Sekretaris Jendral Jakmania, Diky Soemarno, mengimbau kepada The Jakmania untuk tidak membalas dendam atas penganiayaan yang menewaskan Haringga Sirila dan menyerahkan kasus tersebut kepada polisi. “Imbauan itu disampaikan melalui media, manajemen Jakmania, dan koordinator masing-masing wilayah melalui pesan berantai,” kata Diky, Selasa, 25 September.
Diky meminta kepada Jakmania agar tidak terpengaruh oleh berita bohong mengenai sweeping terhadap pelat nomor D di jalan tol Jagorawi. “Itu adalah berita bohong murahan yang disebarkan di masyarakat,” kata dia.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan informasi tersebut adalah bohong. “Jangan sebarkan berita bohong yang tidak perlu, kami akan menyelidikinya. Kami akan mengambil tindakan hukum untuk menyebarkan informasi palsu seperti itu,” kata Setyo di Markas Besar Polri Jakarta, Senin, 24 September.
Polisi sudah menetapkan tujuh tersangka. Dua di antaranya adalah anak-anak, keduanya adalah SMR (17 tahun) dan DFA (16).
Sementara sisanya adalah orang dewasa, yaitu Goni Abdulrahman (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Budiman (41), dan Dani (20).


.jpg)



