Beranda indonisia Minyak, Gas, atau Nuklir? Di Dalam Pakta Indonesia

Minyak, Gas, atau Nuklir? Di Dalam Pakta Indonesia

129
0

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia dan Rusia telah mengeksplorasi berbagai peluang kerja sama, meliputi minyak dan gas, LNG, LPG, energi terbarukan, dan penggunaan damai tenaga nuklir selama pertemuan ke-14 Komisi Gabungan Indonesia-Rusia.

“Kerja sama sektor energi dengan Rusia telah menghasilkan berbagai komitmen investasi di hulu minyak dan gas, kilang minyak, dan pembangkit listrik terbarukan, termasuk rencana untuk pembangunan pembangkit listrik nuklir modular kecil,” kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia Yuliot dalam sebuah pernyataan resmi yang dikonfirmasi oleh Antara di Jakarta pada hari Kamis.

Pertemuan ke-14 Komisi Gabungan Indonesia-Rusia tentang Perdagangan, Ekonomi, dan Kerja Sama Teknis diselenggarakan di Kazan, Rusia, dengan sektor energi dan sumber daya mineral sebagai pijakan pembicaraan bilateral.

Yuliot menyoroti beberapa perkembangan kunci dalam kemitraan energi, termasuk diskusi tindak lanjut terkait rencana pengadaan minyak, pengembangan lapangan minyak dan gas, proyek Kilang Rumah Asal Tuban (GRR), dan kerja sama dalam teknologi nuklir damai.

Di sesi pleno, Wakil Menteri menekankan pentingnya untuk memperkuat investasi dan pertukaran teknologi antara kedua negara guna menjaga keamanan energi nasional Indonesia dan mempercepat transisi energi bersih.

“Ini sejalan dengan prioritas nasional untuk memperkuat keamanan energi, baik untuk bahan bakar minyak maupun listrik,” kata Yuliot.

Menyusul kesempatan tersebut, Yuliot menekankan komitmen pemerintah Indonesia untuk mempromosikan energi bersih dan meningkatkan kapasitas pembangkit listrik nasional, seperti yang tercantum dalam Rencana Umum Pelayanan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034.

“Dalam RUPTL 2025–2034, ditetapkan tambahan kapasitas pembangkit sebesar 70 GW, dengan target 40 GW berasal dari energi baru dan terbarukan, atau 62 persen dari total kapasitas tambahan. Untuk pembangkit listrik nuklir, target konstruksi adalah dua unit dengan kapasitas total 500 MW,” tambah Yuliot.

Pertemuan Menteri Gabungan ke-14 menghasilkan “Nota Kesepahaman” yang berisi tindak lanjut kerja sama di sektor energi dan sumber daya mineral. Pertemuan juga membahas hilirisasi metalurgi mineral dan standarisasi industri minyak, gas, dan energi.

Pertemuan Menteri Gabungan Indonesia-Rusia (SKB) merupakan mekanisme bilateral resmi antara pemerintah Indonesia dan Federasi Rusia untuk mengevaluasi kerja sama di berbagai sektor strategis.

Keterlibatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam forum ini adalah bagian dari upaya untuk memperkuat diplomasi energi Indonesia, mendukung keamanan energi nasional, dan meningkatkan kerja sama teknologi dan investasi di sektor sumber daya mineral.

Baca: Kapal Rusia yang Tenggelam di Dekat Spanyol Diduga Mengangkut Reaktor Nuklir

Klik di sini untuk mendapatkan pembaruan berita terbaru dari Tempo di Google News

Context: The article discusses the outcome of the 14th Indonesia-Russia Joint Commission Meeting, focusing on cooperation opportunities in the energy sector between the two countries.
Fact Check: The content highlights Indonesia’s commitment to promoting clean energy, enhancing energy security, and accelerating the transition to clean energy sources.