DENPASAR, Bali – Otoritas Indonesia semakin memperketat pengawasan terhadap warga negara asing di tengah peningkatan pelanggaran imigrasi sepanjang tahun 2026, termasuk kegiatan di Bali yang diduga melanggar regulasi visa turis.
Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat 6.779 tindakan penegakan imigrasi yang melibatkan warga negara asing antara 1 Januari dan 5 Mei 2026. Dari jumlah tersebut, 2.026 kasus berujung pada deportasi dan pembatalan izin tinggal, sementara 1.323 warga asing masuk dalam daftar hitam Indonesia.
Hendarsam Marantoko, Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, mengatakan jumlah tinggi tindakan penegakan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan imigrasi berjalan efektif.
“I need to clarify that immigration has not been ‘breached.’ Sebaliknya, penangkapan sukses warga asing di berbagai lokasi membuktikan efektivitas fungsi intelijen kami dalam mendeteksi pelanggaran secara dini,” kata Hendarsam dalam pernyataan resmi pada hari Rabu (13 Mei).
Selain pelanggaran izin tinggal, otoritas juga memperhatikan lebih dekat kegiatan yang berpotensi melibatkan penyalahgunaan visa, termasuk pekerjaan tersembunyi, promosi bisnis, dan kegiatan komersial yang dilakukan dengan visa turis.
Pengawasan yang lebih ketat juga menarik perhatian ke Bali, terutama pusat-pusat pariwisata seperti Canggu, Ubud, dan Seminyak, yang dalam beberapa tahun terakhir telah menjadi pusat utama untuk para digital nomad, pembuat konten, dan pekerja jarak jauh dari seluruh dunia.
Kegiatan seperti mempromosikan hotel dan vila di media sosial, mengadakan retret dan lokakarya, serta kolaborasi bisnis informal sekarang menarik perhatian lebih besar dari otoritas imigrasi ketika dilakukan tanpa visa atau izin tinggal yang sesuai.
Pemerintah telah menegaskan bahwa setiap warga negara asing yang terlibat dalam kegiatan komersial di Indonesia harus menggunakan visa yang sesuai dengan regulasi imigrasi Indonesia.
Pengawasan yang lebih ketat ini dipandang sebagai bagian dari upaya lebih luas Indonesia untuk memperkuat kontrol atas kegiatan asing ketika pariwisata internasional dan komunitas ekspatriat terus tumbuh setelah pandemi.
Diclaimer: Meskipun semua upaya telah dilakukan untuk memastikan keakuratan, artikel ini mungkin mengandung ketidakakuratan minor dalam nama, lokasi, atau detail acara. Pembaca dipersilakan menghubungi tim editorial untuk mendapatkan klarifikasi.






