Beranda indonisia Indonesia Antara Iran-Palestina dan Poros AS-Israel: Ujian Identitas Kebijakan Luar Negeri

Indonesia Antara Iran-Palestina dan Poros AS-Israel: Ujian Identitas Kebijakan Luar Negeri

7
0

INDONESIA hari ini berada di persimpangan geopolitik yang kompleks. Responsnya terhadap konflik yang melibatkan Iran, Palestina, dan Amerika Serikat-Israel telah mulai membentuk ulang bukan hanya hubungan luar negeri, tetapi juga identitasnya sebagai negara yang lama berkomitmen pada kebijakan luar negeri yang “bebas dan aktif.”

Di bawah Presiden Prabowo Subianto, ada persepsi yang meningkat bahwa postur diplomatik Indonesia sedang bergeser dari posisi netral tradisionalnya ke arah orientasi yang lebih pro-AS. Pergeseran ini telah menimbulkan konsekuensi yang terlihat, terutama dalam hubungan dengan Iran – yang dulu adalah mitra strategis dalam kerangka kerja seperti Gerakan Non-Blok, Organisasi Kerjasama Islam, dan D-8.

Tegangan telah muncul dengan cara yang halus namun menggambarkan. Keterlibatan diplomatik antara Jakarta dan Tehran telah terhenti. Kunjungan tingkat tinggi tidak terwujud. Bahkan tindakan simbolis seperti respons terlambat terhadap peristiwa besar yang melibatkan Iran diinterpretasikan sebagai tanda jarak.

Sementara itu, partisipasi Indonesia dalam inisiatif yang sejalan dengan kepentingan strategis AS, termasuk keterlibatan dalam kerangka keamanan terkait Gaza, telah menimbulkan pertanyaan di dalam negeri. Kritikus berargumen bahwa keputusan semacam itu berisiko memposisikan Indonesia dalam posisi yang bertentangan dengan komitmen konstitusionalnya untuk menentang kolonialisme dan menegakkan keadilan.

Isu ini menjadi lebih kompleks jika dipandang dari sudut pandang Palestina. Secara historis, Indonesia telah mendukung perjuangan Palestina melalui saluran diplomatik dan kemanusiaan, bersekutu dengan institusi-institusi yang diakui secara internasional. Namun, Iran mendukung kelompok perlawanan bersenjata seperti Hamas.

Divergensi ini telah lama ada. Yang baru adalah persepsi bahwa Indonesia kini semakin menjauh bahkan dari pendekatan tradisionalnya sendiri – menciptakan ambiguitas daripada kejelasan dalam sikap kebijakan luar negerinya.

Pertimbangan ekonomi lebih memperumit gambaran. Kesepakatan dengan Amerika Serikat, terutama dalam perdagangan, dilihat oleh beberapa pengamat sebagai asimetris, berpotensi mengorbankan kedaulatan ekonomi Indonesia. Kejadian yang melibatkan tanker minyak Iran di perairan Indonesia juga diinterpretasikan sebagai sinyal ketaatan terhadap rezim sanksi AS.

Sementara itu, Iran telah merespons dengan manuver-manuver diplomatiknya sendiri. Upaya pendekatan – termasuk upaya kemanusiaan dan keterlibatan dengan tokoh-tokoh politik Indonesia di luar pemerintahan saat ini – menunjukkan usaha untuk tetap mempertahankan pengaruh meski hubungan resmi tegang.

Perkembangan ini mengungkapkan dinamika yang lebih luas di dalam Indonesia sendiri.

Kebijakan luar negeri bukan lagi narasi yang menyatu. Ia mencerminkan perspektif yang bersaing di antara aktor-aktor politik – sebagian menekankan pada penyesuaian dengan kekuatan global, yang lain bersikeras pada mematuhi netralitas dan prinsip konstitusi.

Fragmentasi ini menimbulkan pertanyaan krusial:

Dapatkah Indonesia menjaga fleksibilitas strategis tanpa kehilangan koherensi?

Kesimpulan:

Kekuatan Indonesia secara historis terletak dalam kemampuannya untuk menjaga keseimbangan – antara kekuatan, antara kepentingan, dan antara prinsip-prinsip.

Pergeseran ke arah satu poros tunggal berisiko menyempitkan ruang tersebut.

Kebijakan luar negeri, pada intinya, bukan hanya tentang aliansi – melainkan juga tentang konsistensi nilai-nilai.

Jika Indonesia ingin tetap relevan di panggung global, ia harus memastikan bahwa keputusannya mencerminkan bukan hanya perhitungan strategis, tetapi juga prinsip-prinsip mendasar yang telah lama menentukan perannya: kemandirian, keadilan, dan keterlibatan aktif tanpa subordinasi.

Karena di dunia yang berubah-ubah, risiko terbesar bukanlah memilih sisi – tetapi kehilangan kemampuan untuk berdiri sendiri.

Tangerang Selatan, 3 April 2026

*Smith Alhadar, Penasihat Masyarakat Studi Timur Tengah Indonesia (ISMES); Penasihat Institute for Democracy Education (IDe)