Beranda Berita Hakim Menolak Gugatan $10 Miliar Trump atas Laporan Epstein Wall Street Journal

Hakim Menolak Gugatan $10 Miliar Trump atas Laporan Epstein Wall Street Journal

25
0
Hakim Menolak Gugatan  Miliar Trump atas Laporan Epstein Wall Street Journal

President Trump speaks with reporters before departing on Marine One from the South Lawn of the White House on April 11 in Washington.
Alex Brandon/AP

WASHINGTON – Seorang hakim federal membatalkan gugatan pencemaran nama baik Presiden Trump senilai $10 miliar terhadap Wall Street Journal dan Rupert Murdoch pada hari Senin terkait sebuah berita tentang kaitannya dengan Jeffrey Epstein.

Hakim Distrik AS Darrin P. Gayles di Florida menulis dalam perintahnya bahwa Trump gagal membuktikan bahwa artikel tersebut diterbitkan dengan maksud jahat, namun memberi kesempatan kepada presiden untuk mengajukan keluhan yang telah diubah.

Trump mengajukan gugatan pada bulan Juli, setelah berjanji untuk menggugat koran tersebut hampir segera setelah memperhatikan hubungannya yang terdokumentasi dengan Epstein dengan menerbitkan artikel yang menjelaskan sebuah surat berunsur seksual yang disebut koran tersebut bermeterai Trump dan disertakan dalam album 2003 yang dibuat untuk ulang tahun ke-50 Epstein.

Surat tersebut kemudian diungkapkan oleh Kongres secara publik, yang memerintahkan catatan dari harta Epstein. Trump membantah menulisnya, menyebut cerita itu “palsu, jahat, dan pencemaran nama baik.”

Para pengacara koran dan Murdoch meminta Gayles untuk memutuskan bahwa pernyataan dalam artikel itu benar dan oleh karena itu tidak bisa dianggap mencemarkan nama baik, namun hakim menulis bahwa “apakah Presiden Trump adalah penulis Surat atau teman Epstein adalah pertanyaan fakta yang tidak bisa ditentukan pada tahap ini dari perselisihan ini,” kata Gayles.

Putusan tersebut merupakan pukulan lain dalam upaya administrasi Trump untuk mengelola dampak dari rilis file Epstein dan upaya presiden untuk menggunakan sistem hukum untuk mencegah pelaporan yang dia anggap kritis terhadapnya.

Gedung Putih tidak segera merespons permintaan komentar. Juru bicara Dow Jones, yang menerbitkan Journal, mengatakan organisasi itu “senang” dengan keputusan hakim, menambahkan, “Kami mempercayai reliabilitas, ketegasan, dan akurasi laporan The Wall Street Journal.”