JAKARTA – Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) menyatakan dukungan penuh terhadap visi Presiden Republik Indonesia dalam menjadikan elektrifikasi kendaraan sebagai pilar ketahanan energi nasional, terutama di tengah ancaman krisis energi. Sebagai bagian dari ekosistem industri kendaraan listrik yang semakin berkembang, AISMOLI menyampaikan pesan jelas: industri sudah siap, investasi telah masuk, dan pasar sedang tumbuh, yang diperlukan sekarang hanyalah kebijakan/regulasi yang bersuara seragam.
Kemunculan beberapa instrumen kebijakan secara bersamaan, termasuk yang baru-baru ini seperti Permendagri 11/2026 dan Surat Edaran 900.1.13.1/3764/SJ Menteri Dalam Negeri, telah menimbulkan berbagai pertanyaan dari konsumen, pelaku bisnis, dan investor mengenai arah kebijakan kendaraan listrik di masa depan. AISMOLI berharap Pemerintah akan lebih teliti dalam mengeluarkan kebijakan mengingat tingkat sensitivitas ekonomi yang tinggi, dan komunikasi yang transparan dan seimbang menjadi kunci agar semua pihak dapat maju dengan penuh keyakinan.
“Kebijakan yang baik tidak cukup, tetapi harus sejalan dan mencapai lapangan dengan interpretasi yang sama. Kepastian kebijakan adalah komoditas yang mahal dan diperlukan bagi industri untuk berinvestasi, memproduksi, dan melayani masyarakat dengan tulus,” kata Ketua AISMOLI, Budi Setiyadi, dalam pernyataan, Jumat, 24 April.
Momentum yang Dibangun Bersama dan Harus DiJaga Bersama
Ekosistem kendaraan listrik Indonesia telah mencatat kemajuan yang seharusnya dirayakan bersama. Berkat konsistensi kebijakan insentif yang dilaksanakan oleh Pemerintah, investasi sebesar US$ 2,73 miliar telah masuk ke sektor tersebut dalam tiga tahun terakhir (2023-2025), dari investor global seperti BYD, Chery Automobile, Mitsubishi Motors, XPENG, dan GAC AION (INDEF/FDI Market, 2025). Pangsa pasar kendaraan listrik tumbuh dari 1,09 persen pada 2022 menjadi 12,93 persen pada 2025, dan komitmen produksi dalam negeri terus meningkat seiring dengan kerangka insentif yang berjalan.
Di segmen dua roda sendiri, segmen yang paling dirasakan secara langsung oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, pertumbuhan ini memiliki makna yang lebih dalam. Dengan lebih dari 150 juta sepeda motor beroperasi di seluruh Nusantara, transisi ke kendaraan listrik roda dua adalah cara tercepat dan paling inklusif untuk mengurangi ketergantungan nasional pada bahan bakar subsidi, sambil meningkatkan kualitas udara di daerah perkotaan.
INDEF pada tahun 2025 menyatakan bahwa elektrifikasi 10 persen armada kendaraan penumpang menghemat subsidi bahan bakar sebesar Rp12,3 triliun per tahun, lebih dari dua kali lipat penghematan kebijakan WFH satu hari per minggu. Akselerasi adopsi kendaraan listrik adalah kebijakan fiskal, bukan hanya kebijakan lingkungan.
Beban Fiskal Bahan Bakar: Konteks yang Tidak Bisa Diabaikan
Relevansi transisi ini semakin mendesak ketika dilihat dari sudut pandang fiskal. Beban subsidi dan penggantian bahan bakar nasional mencapai Rp322 triliun pada 2022, dengan Pertalite, bahan bakar utama kendaraan roda dua, sebagai komponen terbesar. Studi INDEF memproyeksikan bahwa dalam skenario harga minyak mencapai 100 dolar AS per barel akibat tekanan geopolitik, beban fiskal Pertalite dapat melonjak hingga 380 persen dari kondisi normal. Elektrifikasi bukanlah pilihan mewah, melainkan perlindungan fiskal yang semakin mendesak.
Di sisi lain, kekhawatiran bahwa insentif kendaraan listrik memberatkan negara perlu disamakan dengan data. INDEF mencatat bahwa kehilangan pendapatan dari insentif pajak kendaraan listrik hanya sebesar Rp30,4 triliun per tahun, jumlah yang 90 persen lebih rendah dari selisih beban subsidi bahan bakar yang berhasil dihemat sebesar Rp296,9 triliun. Mendukung elektrifikasi kendaraan adalah keputusan fiskal yang menguntungkan negara dalam jangka panjang.





