Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan harga rata-rata Indonesia Crude Price (ICP) pada April 2026 sebesar US$117,31 per barel. Harga ini naik sebesar US$15,05 sejak Maret 2026, ketika harga tersebut mencapai US$102,26 per barel.
“Peningkatan harga minyak mentah pada bulan April 2026 dipengaruhi oleh eskalasi konflik geopolitik yang terus berlanjut, yang meningkatkan risiko gangguan pasokan minyak dunia, terutama terkait kondisi di Timur Tengah dan Selat Hormuz,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas di Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, seperti dikutip dari Antara, pada Selasa, 19 Mei 2026.
Penetapan ini disetujui dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 203.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah pada April 2026.
Menurut Laode, berbagai perkembangan sepanjang bulan April 2026 juga memberikan tekanan pada pasar minyak dunia. Perkembangan tersebut meliputi kerusuhan di Selat Hormuz, blokade pelabuhan Iran oleh Amerika Serikat, hingga serangan terhadap infrastruktur energi di Timur Tengah.
Kondisi ini telah menyebabkan kekhawatiran pasar meningkat mengenai stabilitas pasokan energi global. Selain faktor geopolitik, pertumbuhan ekonomi China sebesar 5 persen tahunan pada kuartal pertama memberikan sentimen positif terkait permintaan minyak global.
Laode menambahkan bahwa meskipun harga minyak dunia masih bisa terjepit akibat kondisi geopolitik global, beberapa faktor bisa mencegah kenaikan harga. Di antara faktor-faktor tersebut adalah proyeksi penurunan permintaan minyak global sebesar 5 juta bph secara tahunan di kuartal kedua dan potensi pembukaan kembali saluran diplomasi damai antara Iran dan Amerika Serikat.
“Pemerintah akan terus memantau perkembangan pasar minyak dunia dengan cermat untuk menjaga ketahanan energi nasional dan memastikan stabilitas pasokan energi domestik,” ujar Laode.
Secara detail, perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama pada April 2026 dibandingkan dengan Maret 2026 mengalami peningkatan sebagai berikut:
– Rata-rata ICP minyak mentah di Indonesia meningkat sebesar US$15,05, dari US$102,26 menjadi US$117,31 per barel. – Brent (ICE) meningkat sebesar US$2,86, dari US$99,60 menjadi US$102,46 per barel. – WTI (Nymex) meningkat sebesar US$7,06, dari US$91,00 menjadi US$98,06 per barel; – Dated Brent meningkat sebesar US$16,66, dari US$103,89 menjadi US$120,55 per barel. – Keranjang OPEC menyusut sebesar US$7,81, dari US$116,36 menjadi US$108,55 Dolar AS (per 29 April 2026).



.jpg)



